Walld blog-Beijing - Pihak berwenang China di Provinsi Xinjiang melarang warganya yang muslim untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Kebijakan itu diterapkan pemeritah setempat kepada pejabat dan siswa muslim di Xinjiang. Larangan tersebut dikeluarkan melalaui situs milik pemerintah setempat.
Sebagaimana dilansir AlJazeera dari situs pemerintah lokal, Kamis (2/8/2012), pemerintah setempat beralasan kebijakan itu ditetapkan untuk menjaga stabilitas sosial Cina selama Ramadan.
Dalam pernyataan itu disebutkan, "Kader partai komunis, pejabat sipil (termasuk mereka yang sudah pensiun) dan siswa dilarang berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan Ramadan."
Pemerintah juga mendesak para pemimpin partai untuk memberikan hadiah berupa makanan yang dibagikan kepada pemimpin desa di provinsi Xinjiang. Melalui kebijakan ini pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat muslim tidak menjalankan ibadah puasa.
Larangan serupa juga dikeluarkan pemerintah dalam website lain yang isinya mendesak agar biro pendidikan di daerah Wensu melarang siswa-siswa memasuki masjid selama Ramadan.
Cina menggunakan cara-cara administratif untuk melarang masyarakat muslim menjalankan puasa. World Uyghur Congress, sebuah kelompok hak asasi manusia mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan seperti itu akan menimbulkan perlawanan lebih jauh dari masyarakat muslim.
Provinsi Xinjiang sendiri merupakan daerah yang banyak dihuni penduduk Uighur, kaum minoritas muslim di Cina. Menurut catatan pemerintah, di provinsi ini telah terjadi bentrokan antar etnis terburuk pada bulan Juli 2009. Bentrokan ini melibatkan warga Uighur dan kelompok etnis Han yang merupakan mayoritas di Xinjiang. Tercatat 200 orang meninggal dari kedua belah pihak saat bentrokan terjadi.
sumber:http://www.bimapedia.com/2012/08/china-larang-warga-muslim-berpuasa.html
Posting Komentar