{getFeatured} $label={recent} $type={featured1} $color={#1abc9c}

Langgar Zona Terbang, Pesawat Militer AS Ditahan di Aceh

©kompas

Pesawat militer Amerika Serikat (AS) jenis Dornier-328, Senin (20/5) sekitar pukul 14.00 WIB mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar. Berbagai spekulasi berkembang terkait pendaratan pesawat tersebut, di antaranya ada yang menyebut dipaksa mendarat oleh TNI AU karena dugaan pelanggaran lintas batas negara.

Hingga tadi malam, pesawat dengan tiga kru dari unsur militer AS dan dua sipil itu masih ditahan di Bandara SIM di bawah pengamanan TNI AU. Pesawat militer AS dengan nomor registrasi 13075 itu dipiloti Kapten Tuttle Colton, co-pilot Letnan Satu Faire Loren, mekanik Sersan Priest Cynthia dan dua warga sipil masing-masing Moreno David dan Sanchis Diego.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) SIM, Kolonel Pnb Supri Abu SH, MH mengatakan, kru pesawat militer itu mengaku terjadi kesalahapahaman, hingga membuat mereka harus mendarat ke Bandara SIM Blangbintang. Meski demikian, kata Supri, pihak Lanud SIM tetap menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku, yakni menahannya hingga ada izin.

DPR: AS Langgar Zona Terbang Indonesia

©atjehco
BERITA mendaratnya sebuah pesawat militer AS di Bandara SIM menyebar cepat di kalangan wartawan. Berbagai informasi berkembang terkait pendaratan pesawat dari negeri adidaya tersebut. Ada yang mengatakan pesawat itu sempat terdeteksi radar di Lhokseumawe dan kemudian diperintahkan mendarat di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengkritik pelanggaran zona terbang yang dilakukan pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pemerintah untuk waspada.

"Ini bentuk pelanggaran," kata Mahfudz ketika dihubungi Republika, Selasa (21/5).
Mahfudz menyatakan, tidak ada alasan bagi otoritas militer AS untuk masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Meski pilot pesawat mengaku memasuki wilayah Indonesia karena alasan darurat, namum itu tetap pelanggaran kedaulatan.

Mahfudz mengatakan, militer AS semestinya memiliki persiapan yang matang ketika hendak melakukan penerbangn jarak jauh. Sehingga tak terjadi kendala teknis yang sepele. "Rencana penerbangan ke singapura mestinya sudah dipersiapkan tanpa mengalami kasus kehabisan bahan bakar," katanya.
Menurutnya, saat ini NI Angkatan Udara tengah mencari berbagai kemungkinan di balik pelanggaran zona wilayah terbang oleh pesawat militer AS. Biasanya, ada standar operasional prosedur dalam menangani kasus semacam ini.

"Klarifikasi dan bahkan investigasi bisa dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya pesawat militer AS ditahan TNI Angkatan Udara di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam. Pesawat yang tak mengantongi izin terbang tujuan Singapura itu mendarat sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (20/5) membawa lima awak.

Pesawat jenis Dornier 328 bernomor registrasi US 305 ini tertangkap radar dan mendarat sekitar pukul 14.00 di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh untuk mengisi bahan bakar. (*/rol/serambi)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama