Menjadi orang kaya dengan miliaran harta pasti menyenangkan. Anda bisa membeli apapun dan pergi kemana pun sesuai keinginan sendiri. Di titik itu, tak akan terbayang bahwa orang super kaya juga bisa menelan pahitnya kebangkrutan dan kemiskinan.
Seperti dilansir dari International Business Times, Kamis (27/6/2013), banyak miliarder kaya dan sukses yang kemudian harus rela menerima nasib buruk yang akibat tak bisa menahan badai ekonomi. Tak hanya itu, keserakahan justru malah menjerumuskan Anda masuk pada kelamnya kemiskinan. Yang lebih parah, sebagian dari miliarder ini bahkan harus menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Berikut kisah 5 miliarder kaya yang harus kehilangan seluruh hartanya:
1. Allen Stanford
Saat ini dirinya tengah menjalani hukuman selama 110 tahun setelah terbukti bersalah pada 6 Maret 2012 atas tuduhan kuat aksi penipuan. Skema Ponzi secara keseluruhan tercatat bernilai US$ 7 miliar dalam bentuk sertifikat deposito. Salah satu narapidana sempat menyerangnya dan membuatnya jadi setengah buta.
2. Sean Quinn
Dia kehilangan semuanya setelah menginvestasikan 25% dananya di Anglo Irish bank, menggunakan dana pinjaman dari Anglo. Saham-sahamnya anjlok dan jadi tak berharga, menyebabkannya berhutang US$ 3,85 miliar ke lembaga milik Anglo Irish Bank, Irish Bank Resolution Corporation. Dia diketahui sebagai miliarder ternama sejak 1970, dan saat ini dikenal sebagai pengusaha paling bangkrut sejak krisis ekonomi global 2008.
3. Patricia Kluge
Namun dia bangkrut saat kiris real estate melanda. Properti yang dimilikinya terpaksa harus ditutup. Tebak siapa yang membeli properti tersebut? Donal Trump.
4. Bjorgolfur Gudmundsson
Gudmundsson ditunjuk sebagai salah satu penyebab bencana tersebut karena keterlibatannya pada kegiatan-kegiatan ilegal seperti penipuan dan penggelapan uang di masa lalu. Dia diumumkan bangkrut oleh pengadilan Islandia dengan tumpukan hutang sebesar 96 miliar ISK (Krona Islandia)
5. Alberto Vilar
Investor Kuba, Amerika dan dermawan ini dikenal sebagai figur pelindung opera karena sumbangannya pada perusahaan-perusahaan opera, organisasi-organisasi seni, dan lembaga-lembaga pendidikan di beberapa wilayah dunia. Pada 1979, dia mendirikan perusahaan investasi Amerindo dengan mitranya Tanaka.
Kekanyaannya mencapai US$ 1 miliar pada 2001. Setelah itu, dia dihukum atas tuduhan pencucian uang, penipuan dana investasi penipuan sekuritas, dan berbagai penipuan lainnya. Sebagaian hasil kejahatannya tersebut digunakan sebagai dana sumbangan. Pada November 2009, dia akhirnya dihukum 9 tahun penjara.
Posting Komentar