ANGGOTA Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah menilai usul Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat mengenai pergantian nama Provinsi Jawa Barat dengan nama beridentitas Sunda mesti dikaji lebih dalam dan hati-hati.
"Kita kaji dan kita lihat dulu bagaimana mempersepsikan semuanya agar sama. Saya akan sangat hati-hati," kata Deden di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan, para anggota DPRD pun belum tentu satu kata, apalagi jika dikaitkan dengan marjinalisasi kesukuan.
Deden menilai, meski kedengarannya sederhana, tapi perubahan nama itu harus mengubah UU 11 tahun 1950 tentang pembentukan Jawa Barat.
"Hal ini pun, lanjutnya, lebih pada kewenangan pusat. Kita berupaya untuk mengkaji. Kalau DPRD dan gubernur setuju, akan kita usulkan. Tapi kita juga harus koordinasi dengan Komisi II karena akan mengubah UU," katanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Uu Rukmana menambahkan usulan ini akan dibahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah, tapi DPRD tetap mesti berdiskusi dengan sejumlah pihak di Cirebon, Subang, Bogor, dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
"Sehingga jangan sampai kontraproduktif. Harus ada keputusan bersama yang ada jalan keluar. Jabar jangan sampai pecah," pungkas Uu.
Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat mengusulkan nama Provinsi Jawa Barat diganti dengan nama berjati diri Sunda karena Jawa Barat bukan nama tetapi lebih merupakan kawasan regional yang sekarang sudah tak relevan dengan kondisi nyatanya.
"Nama Jawa Barat itu adalah pulau Jawa bagian barat. Bukan nama yang ada filosofinya. Realitanya juga sekarang ada yang lebih barat di pulau Jawa selain Jawa Barat, yakni Banten dan DKI," kata Juru Bicara Komunitas Asep Saepul Muhtadi. (*/ant)
Posting Komentar