Ceritanya, seperti dikutip dari Cnet, minggu lalu Riley sedang berselancar di internet ketika tiba-tiba sebuah pesan pop-up "Peringatan FBI" muncul di komputernya dan mengatakan bahwa dia harus membayar denda karena mengonsumsi konten pornografi anak.
Riley yang merasa bersalah lantas mengunjungi pos polisi setempat dan bertanya apakah dia harus membayar denda terkait pelanggaran pornografi anak.
Riley turut menyerahkan komputernya secara sukarela untuk diperiksa. Ketahuanlah bawa dia ternyata memang memyimpan materi yang bersangkutan, termasuk pesan-pesan dan foto berbau porno, di antaranya dari seorang gadis Minnesota berusia 13 tahun.
Polisi agaknya sempat dibuat bingung karena FBI tidak pernah menyalurkan pesan berisi imbauan membayar denda.
Setelah diselidiki, pesan pop-up yang diterima Riley ternyata bukan berasal dari institusi federal itu, melainkan sebuah peringatan palsu dari ransomware (jenis malware yang "mengunci" komputer dan meminta uang tebusan) bernama Reveton.
Program jahat ini memonitor pengguna yang login ke situs-situs tertentu lalu mencoba memeras mereka dengan mengklaim diri sebagai "utusan" FBI.
Siapa sangka, niat tidak baik si pembuat program malah berhasil menumbangkan kejahatan lain. Alih-alih membayar tuntutan virus, Riley malah berinisiatif mengunjungi kantor polisi untuk mengonfirmasi kesalahannya.
Polisi pun menahan Riley pada Kamis lalu. Pria 21 tahun tersebut kini meringkuk di balik jeruji dan menghadapi setidaknya tiga tuntutan hukum terkait pornografi anak.
Juru bicara kepolisian Prince William County Jonathan Perok mengatakan bahwa pihaknya baru sekali ini menjumpai kasus seperti yang dilakukan Riley. "Saya pikir pop-up virus itu membikin dia takut," ujar Perok.
Posting Komentar