Bahrul Ulum (21) warga Kejawan Lor III, Surabaya, lah yang menjadi si 'pocong'. Dalam aksinya Bahrul mengenakan kostum pocong dan muncul di gardu RT, yang merupakan area publik. Warga yang melintas daerah itu ketakutan. Tak sedikit yang pengendara sepeda motor yang terjatuh karena ketakutan. Meresahkan warga, akhirnya penampakan 'pocong' itu pun dilaporkan ke polisi.
Polisi pun memutuskan untuk menangkap 'pocong' yang pada awalnya belum diketahui jika itu jadi-jadian. Setelah dipantau selama satu jam, 'pocong' pun dibekuk. Pada polisi, Bahrul mengaku hanya iseng untuk menakut-nakuti warga yang melintas. Karena aksinya ini, Bahrul terpaksa ditahan semalam karena dinilai kelakuannya telah meresahkan warga.
Jika berkaca pada kasus 'pocong' di Surabaya, Mega Tri Pratiwi (20) tampaknya lebih beruntung. Dia tak sempat dipenjara. Meski ia mesti menanggung risiko lain, gigi bawah gadis cantik ini patah, akibat ditendang satpam.
Malah untuk kasus hantu jadi-jadian di Bandung, sang satpam lah yang kini harus berhadapan dengan hukum. Satpam Sunarya dilaporkan orangtua Mega karena dugaan penganiayaan.
sumber:detik.com
Posting Komentar