Bentrokan etnis di negara bagian rakhine, sebelumnya dikenal sebagai arakan, telah mengakibatkan sekitar 80 orang tewas dari kedua pihak. Tapi kelompok ham ini mengatakan angka resmi yang muncul "terlalu meremehkan".
Kelompok ini menuding ketika pasukan keamanan melakukan aksi, maka yang ditargetkan adalah minoritas rohingya. Mereka dibunuh, diperkosa, dan ditahan.
Menteri luar negeri maung lwin wunna mengecam orang-orang yang dituduhnya ''mempolitisasi'' kerusuhan. "myanmar sangat menolak tuduhan yang dibuat oleh beberapa kalangan, bahwa penggunaan sewenang-wenang dan kekuatan yang berlebihan dilakukan oleh pihak berwenang dalam menangani situasi," katanya.
Kekerasan itu telah membuat lebih dari 100 ribu orang mengungsi. Perhatian baru terfokus pada nasib sekitar 1 juta warga rohingya yang tinggal di myanmar tapi tidak diterima sebagai warga negara di sana atau di negara tetangganya, bangladesh.
Presiden myanmar thein sein mengatakan pemerintah hanya bertanggung jawab untuk generasi ketiga rohingya yang keluarganya telah tiba sebelum kemerdekaan pada 1948 dan bahwa tidak mungkin untuk menerima mereka yang telah masuk secara ilegal ke myanmar.
Thein sein merekomendasikan badan pengungsi perserikatan bangsa-bangsa, unhcr, mengurus mereka di kamp-kamp atau memukimkan kembali mereka di negara ketiga.
Human rights watch mengatakan pemukiman kembali kelompok ini akan menjadi bencana bagi penghormatan hak asasi manusia.
Wakil direktur hrw asia phil robertson mengatakan myanmar harus menulis ulang hukum kewarganegaraan untuk memasukkan rohingya dan menghitungnya pada sensus tahun 2014. "ada kebutuhan mendesak sekarang untuk memastikan orang-orang menyadari bahwa untuk memahami demokrasi, hak asasi manusia, dan kehidupan multietnis akan membutuhkan rasa hormat terhadap semua kelompok etnis, semua agama, dan bahwa pemerintah myanmar tidak dapat mengambil dan memilih siapa ingin disertakan dan dikecualikan dalam persatuan myanmar," katanya.
Laporan hrw juga menuduh negara-negara barat menutup mata terhadap pelanggaran di negara bagian rakhine, sementara meringankan sanksi dalam menanggapi reformasi hak asasi manusia.
Ia telah menyerukan reaksi internasional yang kuat terhadap kekejaman yang dilakukan selama kerusuhan berdarah bulan lalu. "masyarakat internasional telah menyatakan keprihatinan tetapi belum benar-benar menanggapi dengan urgensi yang dibutuhkan," kata robertson.
Posting Komentar