ISTANBUL - Pengadilan kasus Mavi Marmara yang digelar di Istanbul adalah pengadilan tindak pidana kriminal atas empat jendral "israel" yang anggap bertanggungjawab atas serangan yang menewaskan 9 orang dan melukai lebih 50 aktivis kemanusian itu..
"Ini bukan pengadilan untuk negara "israel", jelas Rabia Yurt dari Komisi Hukum Mavi Marmara yang ditemui di kantor IHH Istanbul.
Insani Hak ve Hurriyetlere Insani Yardim Vakfi (IHH) adalah LSM terbesar Turki yang menjadi penyelenggara konvoi kapal laut Freedom Flotilla yang membawa bantuan kemanusian untuk Gaza pada Mei 2010 lalu.
Rabia menjelaskan, sidang yang melibatkan ratusan saksi dari lebih 30 negara ini bisa berlangsung hingga 5 atau 6 tahun. Tapi, katanya, hakim bisa mengeluarkan surat penangkapan bagi keempat terdakwa, di antaranya Jend (Purn) Gabi Azkenazi.
"Jika hakim merasa cukup, dia bisa mengeluarkan surat penangkapan yang akan dikirim ke Interpol. Semua negara anggota Interpol harus menjalankan eksekusi itu," kata Rabia.*
(*/sahabat al-aqsha.com)
Posting Komentar