SEORANG anggota Kepolisian Daerah Papua berpangkat Aiptu diduga memiliki rekening bernilai Rp1,5 triliun, terkait kasus penggelapan kayu ilegal penggelapan bbm dan pencucian uang.
Oknum polisi anggota Polres Sorong tersebut berinisial LS. Rekening mencurigakan itu merupakan hasil pemeriksaan PPATK yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Papua.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan sejak sebulan lalu timsus dan propam Polda Papua sudah melakukan tindakan terhadap LS, dengan melakukan pemeriksaan terkait kasus ilegal logging, penggelapan BBM, dan pencucian uang.
Tito Karnavian juga mengatakan bahwa ada aliran dana direkening yang ditemukan PPATK yang jika dikumpulkan transaksi selama 5 tahun jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun.
Hingga kini Polda Papua dengan tim Mabes Polri telah membentuk tim gabungan dari bareskrim dan Polda, untuk menangani kasus dugaan pelanggaran BBM dan masalah kayu serta masalah pencucian uang yang angka-angkanya cukup besar.
Kapolda menambahkan LS sudah pernah diperiksa di Polda Papua sebagai saksi dalam kasus BBM ilegal kayu dan pencucian uang, karena nama LS tidak ada diakte perusahaan.
Tetapi jika dalam pemeriksaan berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan PPATK mengenai transaksi bisa saja LS dijadikan tersangka.
(*/metro)
Posting Komentar