Warga Boyolali, Jawa Tengah dibikin heboh dan kebingungan dengan pernikahan sejenis dua orang laki-laki, Sabtu (10/10). Pernikahan itu digelar dengan kendurian menyandingkan dua mempelai pria. Seorang lainnya mengenakan baju adat Jawa seperti wanita. Keduanya duduk berdampingan di pelaminan, di ruangan yang didekorasi. Terdengar lantunan musik campursari.
Meski sempat terdengar acara akan dibatalkan, namun akhirnya pernikahan sejenis itu terlaksana. Dar, sang pengantin pria, mengenakan setelan jas dengan mengenakan kopiah. Sementara pasangan wanitanya, Dum mengenakan busana Jawa lengkap dengan untaian bunga melati. Meski keduanya duduk di pelaminan, namun tak ada penghulu, ritual dan prosesi perkawinan seperti biasanya.
Kepala Desa berinisial S menegaskan jika kendurian itu bukan pernikahan. Sebab, warga setempat tidak akan menyetujui pernikahan sejenis digelar di sana. "Itu bukan pernikahan. Kami tidak akan memberikan izin. Jelas, jika dilakukan itu bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku," kata S.
Sementara Sum, warga setempat, mengatakan bahwa Dar dan Dum sudah menjalin asmara sejak lama. Warga sebenarnya menolak, terlebih saat tahu mereka akan naik ke pelaminan. "Masyarakat di sini sebenarnya tidak setuju. Intinya kami tidak melegalkan dan menerima hubungan sejenis," kata Sum. Terkait pernikahan yang meresahkan masyarakat ini, Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan sudah menurunkan tim-nya ke lokasi pernikahan.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, ujarnya, pihaknya akan membawa temuan itu ke ranah hukum. "Kami sudah menerjunkan tim untuk mencari data di lokasi kejadian. Jika ditemukan atau ada indikasi pemalsuan identitas atau ada surat nikah, tentu akan kami proses," ujar Budi Sartono.
Namun, hingga kini petugas belum menemukan bukti adanya pelanggaran. "Semua KTP asli, surat nikah, penghulu juga tidak ada. Warga juga belum ada yang resah, belum ada laporan. Mereka malah membantu masak untuk hidangan pesta," ujar Budi. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dia menambahkan, kendati saat ini belum ada pasal yang melarang pernikahan sejenis, namun pasangan sejenis sebaiknya tidak melanggar aturan dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Masak mereka langsung kita tangkap tanpa ada pasal atau peraturan yang mereka langgar. Kalau ada waria berduaan terus kita tangkap, ya gimana nanti. Kan di Indonesia ini banyak sekali waria," tutup Budi
Posting Komentar