{getFeatured} $label={recent} $type={featured1} $color={#1abc9c}

Turki Blokir Situs Berita Sputnik.com Milik Rusia




Turki memblokir situs kantor berita milik Rusia, Sputnik.com, menandai makin renggangnya hubungan kedua negara pasca penembakan pesawat tempur Rusia oleh Turki tahun lalu.

"Tidak ada akses ke sputniknews.com dan sub-domain dari Turki. Kami telah mengirim surat kepada badan pengawas untuk meminta alasan. Kami tidak menduga larangan sama sekali," kata Mahir Boztepe, pemimpin redaksi Sputnik.com di Turki.

Badan telekomunikasi dan internet Turki tak bersedia untuk memberi komentar.

Dalam sebuah pernyataan, editor Sputnik Margarita Simonyan menggambarkan pemblokiran ini sebagai "tindakan lebih lanjut dari sensor keras" di Turki. Ia juga mengatakan situs diblokir sejak Kamis (14/4) setelah Presiden Vladimir Putin mengkritik "beberapa pemimpin politik" di Turki.

Hubungan antara mantan dua negara rival pada masa perang dingin ini mencapai tingkat terburuk setelah Turki menembak pesawat perang Rusia di wilayah perbatasan Turki-Suriah November lalu. Turki menuding pesawat itu masuk ke wilayah udaranya, sementara Rusia mengklaim pesawat itu berada di wilayah Suriah.

Dalam perang sipil Suriah, Rusia mendukung sekutu lamanya Presiden Suriah Bashar al-Assad, sementara Turki mengatakan bahwa Assad adalah seorang diktator yang harus turun dari jabatannya.

Setelah penembakan pesawat itu, Rusia memberlakukan sederetan sanksi ekonomi terhadap Turki, melarang impor beberapa barang, larangan bepergian, dan membatasi beberapa perusahaan Turki melakukan bisnis di Rusia.

Media pemerintah Rusia juga kerap menggunakan nada berseteru dengan pemerintah Turki. Bulan lalu tabloid besar Komsomolskaya Pravda menulis judul "Turki tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi teman Rusia."

Kelompok pemerhati hak asasi manusia dan beberapa media Turki mengutuk pemblokiran Sputnik, yang mereka sebut pembungkaman suara oposisi di Turki.

Dalam beberapa bulan terakhir, koran oposisi juga disita dan ditutup dan para penyiar tidak diizinkan melakukan siaran, dituduh melakukan kegiatan teroris, sementara para pelajar yang kritis dipenjara di bawah undang-undang anti terorisme.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama