Gara–gara mengunggah foto ke akun facebook, seorang mahasiswi di Jember, harus berurusan dengan polisi. Mahasiswi jurusan matematika ini mengunggah foto hasil berburu kucing hutan, di mana hewan tersebut termasuk ke dalam hewan langka yang dilindungi undang-undang.
Dalam akun facebooknya yang bernama Ida, mahasiswi semester 7 ini memposting foto dirinya menunjukkan 2 ekor kucing hutan di tangan. Kucing itu sudah dalam kondisi mati. Perempuan yang diduga sebagai pemilik akun Ida ini terlihat bangga dengan hasil buruannya.
Ada 5 foto yang diunggah, dengan status bertuliskan,"Hasil berburu hari ini….nyam…nyam…" Postingan itu diunggah pada tanggal 12 September 2015 pukul 10.09 WIB.
Tentu saja apa yang diperlihatkan perempuan pemilik akun tersebut menuai banyak kecaman. Sejumlah cacian bahkan terlontar dari sejumlah pemilik akun yang kesal dengan apa yang ditunjukkan pemilik akun Ida. Mereka menilai tindakan tersebut bukanlah hal yang membanggakan, tapi justru tindakan yang sangat bodoh.
Salah seorang pemilik akun FB Hanan Kukuh Ratmono, selain mengunggah foto-foto hasil buruan perempuan bernama lengkap Ida Tri Susanti ini, juga menampilkan identitas perempuan tersebut. Disebutkan juga bahwa pemilik akun Ida Tri Susanti ini merupakan mahasiswi Jurusan Matematika di Universitas Jember (Unej).
Organisasi pecinta lingkungan dan elemen masyarakat pun ikut berkomentar mendesak agar penegak hukum segera bertindak. Rupanya hal ini direspon cepat oleh pihak kepolisian. Hasilnya, polres Jember berhasil mengamankan mahasiswi pemilik akun FB Ida Tri Astuti tersebut.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan bergerak. Ida diamankan saat sedang berada di kosannya di Jl.Manggar 60, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang bersangkutan masih kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto.
Dari hasil keterangan sementara, lanjut Agus, Ida mengakui bahwa perempuan yang memegang kucing hutan dalam facebook itu adalah dirinya. "Kita masih meminta keterangan yang bersangkutan, dari mana kucing hutan itu didapat," sambung Agus.
Selain itu, dalam penanganan kasus ini Polres Jember juga akan berkoordinasi dengan Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur III di Kabupaten Jember. "Karena ini menyangkut hewan yang dilindungi, maka penanganan kasus ini juga kita libatkan BKSDA," pungkas Agus.
Dalam akun facebooknya yang bernama Ida, mahasiswi semester 7 ini memposting foto dirinya menunjukkan 2 ekor kucing hutan di tangan. Kucing itu sudah dalam kondisi mati. Perempuan yang diduga sebagai pemilik akun Ida ini terlihat bangga dengan hasil buruannya.
Ada 5 foto yang diunggah, dengan status bertuliskan,"Hasil berburu hari ini….nyam…nyam…" Postingan itu diunggah pada tanggal 12 September 2015 pukul 10.09 WIB.
Tentu saja apa yang diperlihatkan perempuan pemilik akun tersebut menuai banyak kecaman. Sejumlah cacian bahkan terlontar dari sejumlah pemilik akun yang kesal dengan apa yang ditunjukkan pemilik akun Ida. Mereka menilai tindakan tersebut bukanlah hal yang membanggakan, tapi justru tindakan yang sangat bodoh.
Salah seorang pemilik akun FB Hanan Kukuh Ratmono, selain mengunggah foto-foto hasil buruan perempuan bernama lengkap Ida Tri Susanti ini, juga menampilkan identitas perempuan tersebut. Disebutkan juga bahwa pemilik akun Ida Tri Susanti ini merupakan mahasiswi Jurusan Matematika di Universitas Jember (Unej).
Organisasi pecinta lingkungan dan elemen masyarakat pun ikut berkomentar mendesak agar penegak hukum segera bertindak. Rupanya hal ini direspon cepat oleh pihak kepolisian. Hasilnya, polres Jember berhasil mengamankan mahasiswi pemilik akun FB Ida Tri Astuti tersebut.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan bergerak. Ida diamankan saat sedang berada di kosannya di Jl.Manggar 60, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang bersangkutan masih kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto.
Dari hasil keterangan sementara, lanjut Agus, Ida mengakui bahwa perempuan yang memegang kucing hutan dalam facebook itu adalah dirinya. "Kita masih meminta keterangan yang bersangkutan, dari mana kucing hutan itu didapat," sambung Agus.
Selain itu, dalam penanganan kasus ini Polres Jember juga akan berkoordinasi dengan Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur III di Kabupaten Jember. "Karena ini menyangkut hewan yang dilindungi, maka penanganan kasus ini juga kita libatkan BKSDA," pungkas Agus.
Posting Komentar